Materi ke 12 Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

1. Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu upaya yang sistematis dan terencana untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh tenaga kerja, guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. K3 tidak hanya melindungi fisik pekerja, tetapi juga kesejahteraan mental dan sosialnya.

Menurut UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, K3 mencakup perlindungan terhadap tenaga kerja dalam menjalankan tugasnya di tempat kerja.


2. Teknik-Teknik Program Keselamatan dan Kesehatan

Beberapa teknik dan program K3 yang lazim diterapkan di tempat kerja antara lain:

a. Pelatihan dan Edukasi

  • Pelatihan K3 dasar untuk semua karyawan.

  • Sertifikasi operator alat berat atau bahan berbahaya.

  • Simulasi evakuasi darurat.

b. Inspeksi dan Audit Keselamatan

  • Pemeriksaan berkala terhadap peralatan dan lingkungan kerja.

  • Audit internal untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap standar K3.

c. Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD)

  • Helm, sepatu keselamatan, masker, sarung tangan, dll.

  • Sosialisasi penggunaan APD secara benar.

d. Sistem Pelaporan dan Tanggap Darurat

  • Pelaporan insiden/kecelakaan kerja.

  • Tim tanggap darurat (emergency response team).

e. Pengendalian Risiko dan Ergonomi

  • Identifikasi bahaya (hazard identification).

  • Penilaian risiko (risk assessment).

  • Perancangan kerja sesuai prinsip ergonomi.


3. Stres: Faktor Penyebab, Akibat, dan Pengelolaannya

a. Faktor Penyebab Stres Kerja

  • Beban kerja berlebihan atau kurang menantang.

  • Konflik dengan rekan kerja atau atasan.

  • Kurangnya kontrol atas pekerjaan.

  • Ketidakjelasan peran atau tanggung jawab.

  • Lingkungan kerja yang buruk (panas, bising, berbahaya).

b. Akibat Stres

  • Penurunan produktivitas dan motivasi.

  • Masalah kesehatan: insomnia, hipertensi, gangguan mental.

  • Kecelakaan kerja akibat penurunan konsentrasi.

  • Tingkat absensi dan turnover yang tinggi.

c. Pengelolaan Stres

  • Konseling atau pendampingan psikologis.

  • Fleksibilitas jam kerja.

  • Meningkatkan komunikasi organisasi.

  • Program keseimbangan kerja-hidup (work-life balance).

  • Kegiatan relaksasi seperti olahraga atau rekreasi kantor.


4. Evaluasi Program Keselamatan dan Kesehatan

Evaluasi K3 dilakukan untuk mengukur efektivitas program dan memperbaiki kekurangannya. Metodenya meliputi:

  • Pengumpulan data kecelakaan kerja (jumlah, jenis, dan frekuensi).

  • Audit keselamatan berkala.

  • Survei kepuasan karyawan terhadap program K3.

  • Observasi langsung praktik kerja aman.

  • Perbandingan dengan standar nasional/internasional (ISO 45001).


5. Kesimpulan

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek fundamental dalam manajemen sumber daya manusia yang bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat. Penerapan program K3 yang efektif tidak hanya melindungi fisik pekerja tetapi juga meningkatkan produktivitas dan loyalitas. Stres kerja, sebagai bagian dari kesehatan mental kerja, juga perlu dikelola agar tidak berdampak negatif terhadap individu maupun organisasi.


6. Saran

  • Untuk perusahaan: Tingkatkan komitmen terhadap budaya keselamatan melalui pelatihan rutin, penyediaan fasilitas yang memadai, serta pengawasan ketat terhadap penerapan SOP.

  • Untuk karyawan: Ikuti semua prosedur K3, laporkan potensi bahaya, dan kelola stres secara proaktif demi kesehatan dan keselamatan diri serta tim kerja.


7. Daftar Pustaka

  1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

  2. Dessler, G. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia (ed. 15). Jakarta: Salemba Empat.

  3. Robbins, S.P. & Judge, T.A. (2019). Organizational Behavior (18th ed.). Pearson.

  4. Manuaba, A. (2009). Ergonomi dan Kesehatan Kerja dalam Perspektif Produktivitas dan Kesehatan. Denpasar: Universitas Udayana.

  5. International Labour Organization (ILO). (2011). Guidelines on Occupational Safety and Health Management Systems (ILO-OSH 2001).

  6. Rivai, V.A. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi ke 14 Audit SDM

Materi ke 4 Rekrutmen

Materi ke 7 Pelatihan dan Pengembangan